Sabtu, 23 Agustus 2014

Disorientasi Pendidikan Sekedar Cari Nilai, Kerja, dan Dijadikan Barang Komersial



                Sebuah album yang berisi catatan perjalan hidup siswi SMA yang bersekolah di Amerika. “Saya lulus. Seharusnya saya menganggapnya sebagai sebuah pengalaman yang menyenangkan, terutama karena saya adalah lulusan terbaik di kelas saya. Namun, setelah direnungkan, saya tidak bisa mengatakan kalau saya memang lebih pintar dibandingkan dengan teman-teman saya. Yang bisa saya katakan adalah kalau saya memang adalah yang terbaik dalam melakukan apa yang diperintahkan kepada saya dan juga dalam hal mengikuti sistem yang ada...... Saya tidak tahu apa yang saya inginkan dalam hidup ini. Saya tidak memiliki hobi, karena semua mata pelajaran hanyalah sebuah pekerjaan untuk belajar, dan saya lulus dengan nilai terbaik di setiap subjek hanya demi untuk lulus, bukan untuk belajar. Dan jujur saja, sekarang saya mulai ketakutan…….” (www.americaviaerica.blogspot.com). Ini merupakan ungkapan seorang siswi yang merasa sekolah adalah pekerjaan. Otaknya hanya disetir untuk mencari nilai tinggi. Dan baginya, pekerja adalah orang yang terjebak dalam pengulangan, seorang budak di dalam sistem yang mengurung dirinya.

Pernyataan seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Prof. Mohammad Nuh “Kalau tidak lulus UN, mereka tidak dapat ijazah, dan akhirnya tidak bisa kerja juga.” Seolah dengan bekerja kesuksesan tertinggi telah teraih. Sesempit itukah cara berfikir seseorang? Bagaimana tidak cara berfikir seperti itu muncul ketika pendidikan sudah mulai terkomersilkan. Masuk sekolah atau perguruan tinggi dengan biaya mahal. Lantas untuk mendapatkan biaya itu kembali output peserta didik harus bisa mendapatkan nilai tinggi, ijazah, gelar sehingga bisa diterima diperusahaan, kaya raya. Ketika kelak berkeluarga dapat menyekolahkan anaknya kembali. Siklus hidup bagaikan siklus terbentuknya hujan. Itu saja! Meskipun pada faktanya semakin tinggi pendidikan seseorang tidak ada jaminan mendapatkan pekerjaan sesuai tingkat pendidikannya.
Tidak Sejalan Dengan Perbaikan Moral
        
           Pesan kecil yang dikutip dari Human Development Index (HDI) Indonesia, “Seharusnya pendidikan memberikan efek yang saling melengkapi antara kemampuan akademis, moral, dan sosial.” Padahal dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 adalah “Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Mutu pendidikan Indonesia bisa terlihat dari HDI 2013 yang meraih peringkat ke-121 dari 186 negara dan 8 negara-teritori sehingga Indonesia menempati kelas  Medium Human Development. 

Undang-Undang yang diberlakukan di Indonesia jarang sekali selaras dengan aspek implementatif. Bagaimana output peserta didik kriteria pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 bisa terpenuhi jika masih diberlakukan konsep link and match (keberkaitan dan keberpadanan) antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Seolah memberikan pesan tersirat bahwa produk dari sistem pendidikan adalah generasi tukang. Generasi muda diberlakukan layaknya mesin yang dipekerjakan saat diperintah dengan iming-iming setumpuk uang. Tentu, meskipun diberlakukannya konsep ini tidak dapat menjamin setiap lulusan terdidik mendapat kerja. Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, 610 ribu dari total 7,17 juta pengangguran terbuka di Indonesia, adalah "pengangguran intelektual" atau dari kalangan lulusan universitas. (www.tribunnews.com). 

Bahkan kurikulum baru, kurikulum 2013, lebih banyak disoroti sebagai bermuatan politis persaingan mereka-mereka menuju pemilu 2014 daripada upaya besar bangsa ini menyiapkan generasi baru yang siap bertarung di arena global. (www.edukasi.kompasiana.com/2013/03/05).

Hal ini telah mengindikasikan bahwa pendidikan saat ini sudah menjadi barang komersil lantaran bisa mendatangkan keuntungan. Ketika materi telah menjadi tolak ukur menjadi kewajaran –yang tidak layak– orientasi pendidikan terus tergerus. Pendidikan tidak lagi dijadikan sebagai tempat yang nyaman untuk mencerdaskan peserta didik menjadi generasi berjiwa pemimpin, menjadi pelopor di segala bidang kehidupan, dan matang dalam merancang masa depan. Banyak lulusan SMA atau sarjana, tapi hanya sedikit yang benar-benar mumpuni dalam bidangnya. Bagi mereka yang pintar pun, kepintarannya telah dieksploitasi demi kepentingan kapitalis global. Itu yang terjadi pada kebanyakan masyarakat akibat sistem pendidikan yang terkapitalisasi saat ini. 

Saat itulah fokus moral sudah tak dianggap penting lagi. Sudah banyak praktik jual beli gelar dengan menawarkan jasa pembuatan ijazah palsu. Diperparah lagi dengan pemberitaan pedofilia Maret lalu di JIS yang menimpa beberapa murid TK. Bahkan berbagai pemberitaan di televisi setiap harinya tidak terlepas dari kasus pedofilia yang merebak di beberapa daerah. Belum lagi kasus tawuran pelajar di DKI Jakarta sebanyak 112 kasus pada 2013 juga mengalami peningkatan. Aksi pembunuhan yang dilakukan anak SD kepada temannya sendiri yang jika ditinjau lebih dalam merupakan akibat kejahatan sistemik. Peran pendidikan seolah tidak berbekas sama sekali. Kerasnya ospek perkuliahan sampai menewaskan seorang mahasiswa di Malang. Belum lagi kasus yang terjadi di luar negeri, Tel Aviv, sebuah kota metropolitan di Israel. Sebanyak 7 siswa SMP tertular penyakit HIV setelah tidur dengan PSK yang memberikan pelayanan tidur gratis.

Prestasi akademik pun tidak dapat menjamin seseorang bisa memiliki kepribadian kuat. Ignatius Ryan Tumiwa, pria penderita depresi yang sempat menyatakan keinginannya untuk disuntik mati, menurut informasi yang diperoleh ternyata pernah menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Indonesia. Cukup mengejutkan ternyata Ryan lulus dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,37. (www. kesehatan.kompasiana.com).

Tidak akan ada habisnya ketika permasalahan yang diakibatkan sistem pendidikan sekarang dikupas satu per satu. Siapa yang akan bertanggung jawab atas kebejatan ini? Individu, keluarga, lingkungan, atau...negaralah yang seharusnya bertanggung jawab penuh?

Memang Sudah Seharusnya Tanggung Jawab Negara

                Terlebih dahulu harus dipahami sejatinya tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian khas dan membekalinya dengan ilmu dan pengetahuan yang berhubungan dengan masalah kehidupan. Metode pendidikan seharusnya dirancang untuk merealisasikan tujuan tersebut. Adapun setiap metode yang berorientasi bukan kepada tujuan tersebut dilarang. Tujuan seperti hanya ada pada sistem pendidikan Islam. Dalam Islam, pendidikan merupakan kebutuhan pokok seluruh rakyat yang wajib dipenuhi oleh Negara. Sehingga Negara akan berupaya maksimal agar seluruh rakyat mendapatkan hak mereka dengan pendidikan yang berkualitas secara cuma-cuma. Dan kurikulum pendidikan hanya berbasis pada akidah Islam. Peserta didik akan dipahamkan bahwa Islam adalah agama sempurna yang mencakup seluruh aturan hidup manusia dan satu-satunya yang layak untuk dijadikan jalan hidup.
                Secara terperinci ada dua tujuan pokok pendidikan. Pertama, membangun kepribadian Islami, pola pikir (aqliyah) dan jiwa (nafsiyah) bagi umat, yaitu dengan cara menanamkan tsaqofah Islam berupa akidah, pemikiran, dan perilaku Islami ke dalam akal dan jiwa anak didik. Karenya dibutuhkan sebuah Negara (Daulah Khilafah) untuk menyusun dan melaksanakan kurikulum pendidikan agar tujuan ini terealisasi. Kedua, mempersiapkan anak-anak kaum Muslim agar di antara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli di setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu ke-Islaman (ijtihad, fiqih, peradilan, dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran, dan lain-lain).
                Demi tercapainya keutuhan tujuan pokok pendidikan tersebut Negara akan senantiasa mencegah siapa saja yang menyerukan pemikiran atau konsep selain yang didasarkan pada akidah Islam. Bisa dibayangkan model pendidikan seperti ini betul-betul menghasilkan sosok ilmuan sejati yang juga matang iman. Secara alamiah, akhlakul karimah pun akan senantiasa menghiasi setiap detik aktivitas mereka. Akan sangat jauh dari istilah pasar atau industri yang hanya sekedar menguntungkan segelintir pihak dengan menumbalkan sebagian besar masyarakat.
                Lihatlah bagaimana ilmuan-ilmuan Islam terdahulu mahir dalam segala bidang. Imam Syafii dengan karya tulisannya sebanyak 113 kitab tentang tafsir, fikih, adab, dan lain-lain. Abu Bakar Muhammad bin Zakaria ar-Razi, ilmuan pertama yang membuat penjelasan seputar penyakit cacar karena kemahirannya dalam bidang kedokteran, kimia, dan lain-lain. Ibnu Haitham, seorang ilmuan Islam yang ahli dalam bidang sains, falak, matematika, geometri, pengobatan, dan filsafat. Al Khindi  ahli adalah ilmuwan ensiklopedi, pengarang 270 buku, ahli matematika, fisika, musik, kedokteran, farmasi, geografi, ahli filsafat Arab dan Yunani kuno. Al Khindi, ilmuan ensiklopedi, pengarang 270 buku, ahli matematika, fisika, musik, kedokteran, farmasi, geografi, ahli filsafat Arab dan Yunani kuno. Muhammad al-Fatih, Sang Penakluk Konstantinopel –sebuah kota yang bergelar The City with Perfect Defense– karena kecerdasan yang luar biasa dan kekuatan imannya kepada Allah. Sampai-sampai beliau tidak pernah masbuk dalam sholat berjamaah. Subhanallah, Allahu Akbar!
                Mereka adalah hasil cetakan dari sebuah sistem mulia, sebuah sistem yang benar-benar melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pelayan umat. Dan sistem seperti itu hanya ada pada sistem Islam yang berlandaskan keimanan pada Allah semata.
                Semua itu tidak akan berarti tanpa adanya sebuah institusi (sistem Islam) yang akan menjamin keberlangsungannya. Sistem Islamlah yang akan membuktikan sepanjang penerapannya adalah rahmat bagi seluruh penduduk bumi. Oleh karenanya, butuh kesadaran dari kaum Muslim akan penting dan wajibnya menjadikan Islam sebagai jalan hidup sebuah negara. Sehingga terwujudnya sebuah institusi yang berlandaskan hukum Allah bukanlah hal mustahil. Sudah menjadi janji Allah akan ada masa di mana hukum Allah dijadikan sebagai hukum tertinggi.[justice aidoru]